Kepribadian, Nilai dan Gaya Hidup , Pengaruh Sikap dan Perilaku Konsumen , Pengaruh Kebudayaan Terhadap Pembelian dari konsumen.
Nama : Thasya Aristika Hakim
Kelas : 3EA28
NPM : 18213862
1. Kepribadian, Nilai
dan Gaya Hidup :
1) Pengertian
Kepribadian
Kepribadian
adalah karakteristik psikologis seseorang yang menentukan dan merefleksikan
bagaimana seseorang merespon lingkungannya (Schiffman dan Kanuk,2000).
Berdasarkan definisi ini maka bias disimpulkan bahwa yang ditekankan adalah
karakter-karakter internal termasuk didalamnya berbagai atribut,sifat,tindakan
yang membedakan dengan orang lain. Secara praktis konsep kepribadian dapat
didefinisikan sebagai seperangkat pola perasaan,pemikiran dan perilaku yang
unik yang menjadi standar respon konsumen untuk berbagai situasi.
Pola ini memiliki
beberapa ciri khas yaitu :
· Mencerminkan perbedaan individu
· Konsisten
· Psikologis dan fisiologi
· Kepribadian dapat berubah
· Kepribadian berinteraksi dengan
situasi
Dimensi
kepribadian :
· ekstraversi
suatu dimensi kepribadian yang mencirikan seseorang yang senang bergaul dan banyak bicara dan tegas.
suatu dimensi kepribadian yang mencirikan seseorang yang senang bergaul dan banyak bicara dan tegas.
· sifat menyenangkan suatu dimensi
kepribadian yang mencirikan seseorang yang baik hati, kooperatif dan
mempercayai.
· sifat mendengarkan kata hati
suatu dimensi kepribadian yang mencirikan seseorang yang bertanggung jawab,
dapat diandalkan, tekun dan berorientasi prestasi
· kemantapan emosional suatu
dimensi kepribadian yang mencirikan seseorang yang tenang, bergairah,terjamin
(positif), lawan tegang, gelisah,murung dan tak kokoh (negative).
· keterbukaan terhadap pengalaman
suatu dimensi kepribadian yang emncirikan seseorang yang imajinatif, secara
artistic peka dan intelektual.
2) Nilai – nilai
Individu
Nilai
(value) merupakan kata sifat yang selalu terkait dengan benda, barang, orang
atau hal-hal tertentu yang menyertai kata tersebut. Nilai adalah sebuah
konsep yang abstrak yang hanya bisadipahami jika dikaitkan dengan benda,
barang, orang atau hal-hal tertentu. Pengkaitan nilai dengan hal-hal tertentu
itulah yang menjadikan benda, barang atau hal-hal tertentu dianggap
memilikimakna atau manfaat. Benda purbakala dianggap bernilai karena berguna
bagi generasi penerusuntuk mengetahui sejarah masa lampau kita. Video tape
recorder, meski secara teknis kondisinyamasih baik, dianggap manfaatnya
sudah hilang karena sudah susah mengoperasikannya mengingat kaset yang
seharusnya menjadi komplemen video tape tersebut tidak bisa lagi diperoleh
dipasaran, semuanya tergantikan oleh VCD. Dengan demikian yang dimaksudkan
dengan nilai adalah prinsip, tujuan, atau standar sosial yang
dipertahankan oleh seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) karena secara
intrinsik mengandung makna.Definisi diatas bukanlah satu-satunya definisi nilai
karena setiap disiplin ilmu yangberkepentingan terhadap konsep nilai memberikan
definisi yang berbeda. Sebagai contoh, MiltonRokeach mengatakan bahwa nilai
(values) adalah keyakinan abadi (enduring belief) yang dipilih oleh seseorang
atau sekelompok orang sebagai dasar untuk melakukan suatu kegiatantertentu
(mode of conduct) atau sebagai tujuan akhir tindakannya (end state of
existence). Daripengertian ini Rokeach kemudian membedakan nilai
menjadi duayaitu Terminal valuesdan instrumental values. Sementara itu
Robin Williams Jr. menjelaskanbahwa values bukan hanya berfungsi sebagai
kriteria atau standar untuk melakukan tindakan tetapi juga befungsi
sebagai kriteria atau standar untuk melakukan penilaian, menentukan pilihan,
bersikap,berargumentasi maupun menilai performance. Kedua definisi tsb
menegaskan bahwa pilihanseseorang atau sekelompok orang atas beberapa
pilihan lainnya yang didasarkan pada suatu kriteriatertentu akan
menjadikan pilihan tersebut sebagai keyakinan abadi.Penjelasan diatas secara
tidak langsung menegaskan bahwa nilai cenderung bersifatpermanen. Artinya
sekali seseorang telah menentukan pilihan terhadap satu nilai tertentu
Sesuatu
yang dianggap benar, maka orang tersebut sulit mengubah pendiriannya. Kalaulah
pendirian tersebut berubah maka perubahannya tidak terjadi dalam
waktu pendek melainkan terjadisecara incremental. Hal ini
sejalan dengan pendapat Hofstede yang mengatakan bahwa setiap individu
telah memiliki mental program yang disebut individual mental programming.Kriteria
untuk menentukan nilai biasanya didasarkan pada pertimbangan moralitas yakni
hal-hal yang seharusnya (ought to) atau sesuatu yang baik (good). Nilai (value)
dengan demikianmerupakan sesuatu yang seharusnya (bersifat ideal)
yang biasa disebut espouse values dan bukanmerupakan sesuatu yang
sesunggungnya (value in use). Dalam batas-batas tertentu,
normaprilaku juga sering dianggap sama dengan values dan menjadi pedoman
untuk berprilaku. Konsep nilai seperti dikemukakan Rokeach dan William Jr.
sering disebut sebagai personal atau individualvalues. Contoh nilai berkaitan
dengan personal/individual values diantaranya adalah disiplin
diri(self-discipline), pengendalian diri (self-control), kesalehan dan
kebaikan hati seseorang. Sedangkan jika nilai-nilai tersebut
dikaitkan dengan pekerjaan, misalnya seperti dikemukakan Hofstede, makaakan
diperoleh konsep nilai yang lain yakni nilai-nilai kerja (work related values).
Contoh
nilai-nilai kerja misalnya job involvement dan komitmen.Bukan hanya setiap
disiplin ilmu memahami konsep nilai dengan cara berbeda, dalam bidangstudi
organisasi, termasuk studi prilaku organisasi, istilah nilai juga dipahami
secara bervariasi. Ada yang menganggap bahwa konsep nilai lebih dekat dengan
konsep filosofi atau ideologi dan ada jugayang mengatakan bahwa konsep
nilai lebih dekat dengan sikap (attitude) seseorang. Terlepas dariperbedaan-perbedaan
tersebut, bidang studi organisasi pada awalnya hanya mengkaitkan konsepnilai
dengan pelaku organisasi (aktornya) yang disebut nilai-nilai personal atau
individual (personalvalues atau individual values) dan dengan pekerjaan,
disebut nilai-nilai kerja (work values atau workrelated values). Mengkaitkan
nilai dengan organisasi secara keseluruhan baru muncul belakanganbersamaan
dengan semakin populernya konsep budaya organisasi.Belakangan bidang studi
organiasasi juga mengadopsi konsep nilai yang jauh sebelumnyasudah
menjadi kajian yang intensif pada disiplin ilmu lain seperti sosiologi dan
anthropologi.Padakedua disiplin ini dikenal istilah nilai yang disebut
nilai-nilai masyarakat (societal values)[3]. Oleh karena bidang studi perilaku
organisasi banyak berinteraksi dengan disiplin ilmu lainseperti anthropologi,
sosiologi dan psikologi dan mengadopsi beberapa konsep darinya
termasukkonsep nilai maka sangat tidak mengherankan jika di dalam lingkup
kehidupan sebuah organisasibisa dijumpai berbagai macam kategori nilai:
nilai-nilai masyarakat societal values (diadopsi dari disiplin anthropologi dan
sosiologi), nilai-nilai organisasi (dikembangkan di dalam disiplin
studiorganisasi), dan nilai-nilai individual dan nilai-nilai pekerjaan
(keduanya diadopsi dari disiplinpsikologi). Meski demikian esensi dari setiap
konsep nilai sesungguhnya sama yakni nilai adalah :
a.
sebuah konsep atau keyakinan
b.
tentang tujuan akhir atau sebuah prilaku yang patut
dicapai
c.
yang bersifat transendental untuk situasi tertentu,
d.
menjadi
pedoman untuk memilih ataumengevaluasi prilaku atau sebuah kejadian dan
Jika komponen nilai
diatas disederhanakan maka nilai terdiri dari dua komponen utama:
·
setiap definisi memfokuskan perhatiannya pada dua
jenis nilai yaitu means (alat atau tindakan)dan ends (tujuan) dan
·
nilai dipandang sebagai preferensi (preference) atau
prioritas (priority)bagi seseorang.
3) Konsep Gaya Hidup dan Pengukurannya
Konsep
dari sebuah gaya hidup adalah menggambarkan “keseluruhan diri seseorang” dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Gaya hidup menggambarkan seluruh pola
seseorang dalam beraksi dan berinteraksi di dunia. Secara umum dapat diartikan
sebagai suatu gaya hidup yang dikenali dengan bagaimana orang menghabiskan waktunya
(aktivitas), apa yang penting orang pertimbangkan pada lingkungan (minat), dan
apa yang orang pikirkan tentang diri sendiri dan dunia di sekitar (opini). Gaya
hidup adalah perilaku seseorang yang ditunjukkan dalam aktivitas, minat dan
opini khususnya yang berkaitan dengan citra diri untuk merefleksikan status
sosialnya. Psikografi adalah variabel-variabel yang digunakan untuk mengukur
gaya hidup. Bahkan sering kali istilah psikografi dan gaya hidup digunakan
secara bergantian. Beberapa variabel psikografi adalah sikap, nilai, aktivitas,
minat, opini, dan demografi.
Teori
sosio-psikologis melihat dari variabel sosial yang merupakan determinan yang
paling penting dalam pembentukan kepribadian. Teori faktor ciri, yang
mengemukakan bahwa kepribadian individu terdiri dari atribut predisposisi yang
pasti yang disebut ciri (trait).
Konsep
gaya hidup konsumen sedikit berbeda dari kepribadian. Gaya hidup terkait dengan
bagaimana seseorang hidup, bagaimana menggunakan uangnya dan bagaimana
mengalokasikan waktu mereka. Kepribadian menggambarkan konsumen lebih kepada
perspektif internal, yang memperlihatkan karakteristik pola berpikir, perasaan
dan persepsi mereka terhadap sesuatu.
Ada 3 Faktor yang
mempengaruhi Gaya Hidup Konsumen :
a.
Kegiatan yaitu bagaimana konsumen menghabiskan
waktunya.
b.
Minat
yaitu tingkat keinginan atau perhatian atas pilihan yang dimiliki konsumen.
c.
Pendapat atau pemikiran yaitu jawaban sebagai respon
dari stimulus dimana semacam pertanyaan yang diajukan.
4) Pengukuran Ganda Terhadap Perilaku
Pengukuran ganda perilaku individu digunakan di dalam analisis perilaku
konsumen.Kepribadian mempunyai efek atas pembelian, namun gaya hidup memiliki
efek yang lebih besar.Tentu saja sumber daya seperti pendapatan dan waktu
juga memberikan efek yang penting. Ancangan elektrik terhadap gaya hidup
adalah yang paling praktis untuk mengembangkan strategi
pemasaran.Tujuannya adalah mengerti konsumen sebaik mungkin
2. Pengaruh Sikap dan Perilaku Konsumen :
1) Dari Bujukan Hingga Komunikasi
Berawal
dari Stimulan yang merupakan masukan proses perilaku dibedakan atas rangsangan
pemasaran dari pemasar dan rangsangan dari lingkungan konsumen itu sendiri.
Sedangkan proses pengambilan keputusan dipengaruhi oleh faktor personal maupun
sosial konsumen. Respons perilaku konsumen dapat dijadikan faktor yang dapat
membentuk keputusan pembelian (yaitu pembelian selanjutnya) atau tidak
melakukan pembelian (menolak produk yang ditawarkan).
Rangsangan
pemasaran dari pemasar yang dapat mempengaruhi sikap dan perilaku konsumen
yaitu seluruh kegiatan pemasaran yang meliputi bujukan hingga komunikasi
mengenai produk tertentu yang ditawarkan. Para pemasar dapat melakukan kegiatan
yang dapat dijadikan teknik modifikasi perilaku konsumen. Berbagai teknik
modifikasi yang dapat mempengaruhi sikap dan perilaku konsumen adalah melalui
beberapa aspek pemasaran yang meliputi aspek produk, aspek harga, dan aspek
promosi.
2) Teknik Modifikasi Perilaku
Modifikasi perilaku
dapat diartikan sebagai:
· upaya, proses, atau tindakan
untukmengubah perilaku,
· aplikasi prinsip-prinsip belajar
yg teruji secara sistematis untukmengubah perilaku tidak adaptif menjadi
perilaku adaptif,
· penggunaan secara
empiristeknik-teknik perubahan perilaku untuk memperbaiki perilaku melalui
penguatanpositif, penguatan negatif, dan hukuman, atau
· usaha untuk menerapkan
prinsip-prinsip proses belajar maupun prinsip-prinsip psikologi hasil
eksperimen pada manusia.
Modifikasi perilaku juga menekankan
pengaruh belajar dan lingkungan, artinya bahwa prosedur dan teknik tritmen
menekankan pada modifikasi lingkungan tempatdimana individu tersebut berada,
sehingga membantunya dalam berfungsi secara lebihbaik dalam masyarakat.
Lingkungan tersebut dapat berupa orang, objek, peristiwa, atausituasi yang
secara langsung maupun tidak langsung berdampak terhadap kehidupanseseorang.
Mengikuti pendekatan ilmiah artinya bahwa penerapan modifikasi perilakumemakai
prinsip-prinsip dalam psikologi belajar, dengan penempatan orang,
objek,situasi, atau peristiwa sebagai stimulus, serta dapat
dipertanggungjawabkan secarailmiah. Sedangkan menggunakan metode-metode aktif
dan pragmatik untuk mengubahperilaku maksudnya bahwa dalam modifikasi perilaku
lebih mengutamakan aplikasi darimetode atau teknik-teknik yang telah
dikembangkan dan mudah untuk diterapkan.
Adapun
teknik modifikasi perilaku adalah sebagai berikut :
1. Dorongan (Prompting)
Permintaan untuk
melakukan suatu tindakan kepada seseorang.Barangkali setiap orang yang pernah
memesan makanan di restoran fast-food pernah menjumpai dorongan.
2. Teknik Banyak Permintaan BANYAK
(Many asking)
Mengajukan beberapa
permintaan kepada konsumen dengan mengawalinya dari permintaan yang kecil lalu
ke permintaan yang lebih besar. Atau sebaliknya, diawali dari permintaan besar
kemudian diikuti oleh permintaan lebih kecil.
Contoh: Menawarkan
produk yang lebih mahal terlebih dahulu, kemudian menawarkan produk yang lebih
murah.
3. Prinsip Resiprositas (Reprosity)
Teknik meningkatkan
kepatuhan konsumen atas permintaan pemasar dengan lebih dahulu menawarkan orang
bersangkutan sejumlah hadiah atau sample produk.
Contoh : Memberikan
sample produk gratis, mencicipi produk, test drive dan sebagainya.
4. Peran Komitmen (Committement)
Komitmen yang
dipegang secara konsisten akan meningkatkan jumlah pembelian. Komitmen yang
tertulis akan dapat meningkatkan konsistensi dalam bertransaksi.Perusahaan
penjualan door to door telah menemukan keajaiban komitmen tertulis. Mereka dapat
mengurangitingkat pembatalan hanya dengan meminta pelanggan mengisi formulir
perjanjian penjualan (sebagai tanda jadi).
5. Pelabelaan (Labeling)
Melibatkan pelekatan
semacam gambaran pada seseorang, seperti “Anda Baik Hati”. Label diduga
menyebabkan orang memandang diri mereka dengan cara yang disiratkan oleh
labelnya. Pelabelan dapat digunakan oleh pemasar untuk menarikhati calon
konsumen, sehingga pembelian terjadi.Pemasar pakaian dapat mengatakan, “Anda
orang tua yang penuh perhatian.” di saat menawarkan pakaian untuk anak orang
tersebut.
6. Intensif (Insentif)
Insentif mencakup
jajaran luas alat-alat promosi, seperti korting harga, undian, rabat, kontes
dan kupon. Insentif biasanya mewakili komponen penting dari keseluruhan
strategi promosi produk.
Contoh : mainan anak
pada produk makanan anak, cairan pewangi pada produk detergen dan sebagainya
3. Pengaruh Kebudayaan Terhadap Pembelian dari Konsumen:
1) Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari kata budh dalam bahasa Sansekerta yang berarti
akal, kemudian menjadi kata budhi (tunggal) atau
budhaya (majemuk), sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau
akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan berasal dari kata
budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsure rohani dalam kebudayaan,
sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani sehingga
kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia.
Kebudayaan=cultuur
(bahasa belanda)=culture (bahasa inggris)=tsaqafah (bahasa arab), berasal dari
perkataan latin : “colere” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan
mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini
berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas manusia untuk
mengolah dan mengubah alam”.
Dalam disiplin ilmu
antropologi budaya, kebudayaan dan budaya itu diartikan sama (Koentjaraningrat,
1980:195). Namun dalam IBD dibedakan antara budaya dan kebudayaan, karena IBD
berbicara tentang dunia idea tau nilai, bukan hasil fisiknya. Secara sederhana
pengertian kebudayaan dan budaya dalam IBD mengacu pada pengertian sebagai
berikut :
a) Kebudayaan dalam arti luas,
adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam
rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
b) Kebudayaan dalam arti sempit
dapat disebut dengan istilah budaya atau sering disebut kultur yang mengandung
pengertian keseluruhan sistem gagasan dan tindakan.
Kebudayaan
ataupun yang disebut peradaban, mengandung pengertian luas, meliputi pemahaman
perasaan suatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni,
moral, hokum, adat-istiadat (kebiasaan), dan pembawaan lainnya yang diperoleh
dari anggota masyarakat (Taylor, 1897:19).
Kebudayaan
terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan
reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh symbol-simbol yang menyusun
pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk di
dalamnya perwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas
tradisi cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai.
Ketentuan-ketentuan
ahli kebudayaan itu sudah bersifat universal, dapat diterima oleh pendapat umum
meskipun dalam praktek, arti kebudayaan menurut pendapat umum ialah suatu yang
berharga atau baik (Bakker, 1984:21).
1. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan menurut Ki
Hajar Dewantara berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia
terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang
merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan
kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan
kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
2. Koentjaraningrat
Mengatakan bahwa
kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus
dibiasakannya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.
3. A.L. Kroeber dan C.Kluckhohn
(1952:34)
Dalam bukunyan
Culture, a critical review of concepts and definitions mengatakan bahwa
kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti
seluas-luasnya.
4. Malinowski
Malinowski
menyebutkan bahwa kebudayaan pada prinsipnya berdasarkan atas berbagai system
kebutuhan manusia. Tiap tingkat kebutuhan itu menghadirkan corak budaya yang
khas. Misalnya, guna memenuhi kebutuhan manusia akan keselamatannya maka timbul
kebudayaan yang berupa perlindungan, yakni seperangkat budaya dalam bentuk
tertentu, seperti lembaga kemasyarakatan.
5. E.B Taylor (1873:30) dalam
bukunya Primitive Culture kebudayaan adalah suatu satu kesatuan atau jalinan
kompleks, yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, susila, hokum,
adat-istiadat dan kesanggupan-kesanggupan lain yang diperoleh seseorang sebagai
anggota masyarakat.
Dapat ditarik
kesimpulan bahwa kebudayaan adalah hasil buah budi manusia untuk mencapai
kesempurnaan hidup. Hasil buah budi (budaya) manusia itu dapat kita bagi
menjadi 2 macam :
1. Kebudayaan material (lahir),
yaitu kebudayaan yang berwujud kebendaan, misalnya : rumah, gedung, alat-alat
senjata, mesin-mesin, pakaian dan sebagainya.
2. Kebudayaan immaterial
(spiritual=batin), yaitu : kebudayaan, adat istiadat, bahasa, ilmu pengetahuan
dan sebagainya.
2) Pengaruh Kebudayaan Terhadap Perilaku Konsumen
Budaya
mengacu pada seperangkat nilai, gagasan, artefak dan simbol yang mempunyai
makna, yang membantu individu berkomunikasi, memberikan tafsiran serta
melakukan evaluasi. Budaya tidak hanya bersifat naluriah saja, namun budaya
memberikan dampak pada perilaku yang dapat diterima didalam masyarakat.
Beberapa sikap dan perilaku yang dipengaruhi budaya, meliputi : (James
Engel,2002 :70).
· Rasa
dan ruang
· Komunikasi
dan bahasa
· Pakaian,
penampilan
· Makanan
dan kebiasaan makan
· Waktu
· Hubungan
(keluarga, organisasi, pemerintah, dsbnya)
· Nilai
dan norma
· Kepercayaan
dan sikap
· Proses
mental dan pembelajaran
· Kebiasaan
kerja
Budaya meliputi 2
(dua) hal penting, yaitu :
1. Makro budaya
Merupakan seperangkat
nilai dan simbol yang berlaku pada keseluruhan masyarakat. Masyarakat mengacu
pada sistem sosial yang lebih besar dan bersifat kompleks, namun terorganisasi
denganbaik
2. Mikro Budaya
Mengacu pada
seperangkat nilai dan simbol dari kelompok yang lebih terbatas, misalnya
kelompok agama, etnis atau sub bagian dari keseluruhan. Pada umumnya mikro
budaya seringkali disebut sebagai sub budaya, namun agar tidak terjadi
inferioritas, maka digunakan istilah sub budaya.
Budaya mencakup
elemen abstrak dan materiil, elemen abstrak mencakup nilai, sikap, gagasan,
tipe kepribadian, gagasan, serta agama. Sedangkan, komponen materiil mencakup
benda benda seperti buku, komputer, peralatan, gedung, dsbnya.
Konsumen mendapatkan
nilai nilai budaya karena budaya merupakan sesuatu yang bisa dipelajari, saat
manusia lahir ia belajar tentang norma yang berada dilingkungannya, yang
dilakukan dengan cara peniruan (imitation) atau dengan mengamati proses yang
terjadi didalam masyarakat. Pada saat akan membuat perencanaan iklan perlu
diketahui pula nilai nilai budaya yang dianut oleh konsumen, misalnya tentang
cara berpakaian, selera makanan, cara mereka menghabiskan waktu luang, dsbnya.
Budaya
selalu ditanamkan dari satu generasi ke generasi berikutnya, terutama dilakukan
melalui lembaga seperti keluarga, pendidikan,agama, dan sekolah. Sehingga,
nilai-nilai budaya yang ditanamkan sejak kecil melalui keluarga, akan tertanam
dalam individu sejak kecil hingga dewasa, meskipun nilai nilai budaya juga bisa
ditanamkan melalui pendidikan, dimana pendidikan sebagai proses belajar dan
transfer ilmu juga dipakai untuk mengenalkan budaya kepada individu. Individu
mengenal budaya dari sejak sekolah dasar, dan diajarkan untuk mencintai budaya
yang ada, sehingga peran budaya ini akan terbawa dalam sikap dan perilaku
konsumen.
Budaya
senantiasa berkemband dan budaya menjadi sebuah entitas (entity), dimana budaya
merupakan entitas yang melayani manusia dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan
biologis dan sosial dasar dari masyarakat.
Budaya
bersifat adaptif, dimana strategi pemasaran yang didasarkan pada nilai-nilai
masyarakat harus bersifat adaptif. Budaya beradaptasi dengan perubahan yang
terjadi didalam masyarakat, sehingga untuk mengenali trend yang ada didalam
masyarakat serta menciptakan strategi pemasaran yang tepat, harus mengacu pada
nilai budaya yang ada dalam masyarakat, karena hal-hal yang terjadi didlam
masyarakat bisa saja kontroversial tetapi dengan adanya budaya, maka perubahan
yang terjadi didalam masyarakat dapat diprediksi dengan menggunakan budaya
setempat.
3) Struktur Konsumen
Dari
bahasa belanda consumptie, ialah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau
menghabiskan daya guna suatu benda baik berupa barang maupu
jasa untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan secara langsung. Konsumen
adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam
masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun
makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Jika tujuan pembelian produk
tersebut untuk dijual kembali (Jawa: kulakan), maka dia disebut pengecer
atau distributor. Pada masa sekarang ini bukan suatu rahasia lagi bahwa
sebenarnya konsumen
adalah raja sebenarnya, oleh karena itu produsen yang memiliki prinsip holistic
marketing sudah seharusnya memperhatikan semua yang menjadi hak-hak konsumen.
Secara matematis struktur konsumsi yaitu menjelaskan bagaimana harga beragam
sebagai hasil dari keseimbangan antara ketersediaan produk pada tiap harga
(penawaran) dengan kebijakan distribusi dan keinginan dari mereka dengan
kekuatan pembelian pada tiap harga (permintaan). Grafik ini memperlihatkan
sebuah pergeseran ke kanan dalam permintaan dari D 1 ke D2 bersama dengan
peningkatan harga dan jumlah yang diperlukan untuk mencapai sebuah titik
keseimbangan (equibilirium) dalam kurva penawaran (S).
4) Dampak Nilai – nilai Inti Terhadap Pemasar
1. Kebutuhan
Konsep dasar yang melandasi pemasaran adalah kebutuhan manusia. Kebutuhan manusia adalah pernyataan dari rasa kahilangan, dan manusia mempunyai banyak kebutuhan yang kompleks. Kebutuhan manusia yang kompleks tersebut karena ukan hanya fisik (makanan, pakaian, perumahan dll), tetapi juga rasa aman, aktualisasi diri, sosialisasi, penghargaan, kepemilikan. Semua kebutuhan berasal dari masyarakat konsumen, bila tidak puas consumen akan mencari produk atau jasa yang dapat memuaskan kebutuhan tersebut.
Konsep dasar yang melandasi pemasaran adalah kebutuhan manusia. Kebutuhan manusia adalah pernyataan dari rasa kahilangan, dan manusia mempunyai banyak kebutuhan yang kompleks. Kebutuhan manusia yang kompleks tersebut karena ukan hanya fisik (makanan, pakaian, perumahan dll), tetapi juga rasa aman, aktualisasi diri, sosialisasi, penghargaan, kepemilikan. Semua kebutuhan berasal dari masyarakat konsumen, bila tidak puas consumen akan mencari produk atau jasa yang dapat memuaskan kebutuhan tersebut.
2. Keinginan
Bentuk kebutuhan manusia yang dihasilkan oleh budaza dan kepribadian individual dinamakan keinginan. Keinginan digambarkan dalam bentuk obyek yang akan memuaskan kebutuhan mereka atau keinginan adalah hasrat akan penawar kebutuhan yang spesifik. Masyarakat yang semakin berkembang, keinginannya juga semakin luas, tetapi ada keterbatasan dana, waktu, tenaga dan ruang, sehingga dibutuhkan perusahaan yang bisa memuaskan keinginan sekaligus memenuhi kebutuhan manusia dengan menenbus keterbatasan tersebut, paling tidak meminimalisasi keterbatasan sumber daya. Contoh : manusia butuh makan, tetapi keinginan untuk memuaskan lapar tersebut terhgantung dari budayanya dan lingkungan tumbuhnya. Orang Yogya akan memenuhi kebutuhan makannya dengan gudeg, orang Jepang akan memuaskan keinginannya dengan makanan sukayaki dll.
Bentuk kebutuhan manusia yang dihasilkan oleh budaza dan kepribadian individual dinamakan keinginan. Keinginan digambarkan dalam bentuk obyek yang akan memuaskan kebutuhan mereka atau keinginan adalah hasrat akan penawar kebutuhan yang spesifik. Masyarakat yang semakin berkembang, keinginannya juga semakin luas, tetapi ada keterbatasan dana, waktu, tenaga dan ruang, sehingga dibutuhkan perusahaan yang bisa memuaskan keinginan sekaligus memenuhi kebutuhan manusia dengan menenbus keterbatasan tersebut, paling tidak meminimalisasi keterbatasan sumber daya. Contoh : manusia butuh makan, tetapi keinginan untuk memuaskan lapar tersebut terhgantung dari budayanya dan lingkungan tumbuhnya. Orang Yogya akan memenuhi kebutuhan makannya dengan gudeg, orang Jepang akan memuaskan keinginannya dengan makanan sukayaki dll.
3. Permintaan
Dengan keinginan dan kebutuhan serta keterbatasan sumber daya tersebut, akhirnya manusia menciptakan permintaan akan produk atau jasa dengan manfaat yang paling memuaskan. Sehingga muncullah istilah permintaan, yaitu keinginan menusia akan produk spesifik yang didukung oleh kemampuan dan ketersediaan untuk membelinya.
Dengan keinginan dan kebutuhan serta keterbatasan sumber daya tersebut, akhirnya manusia menciptakan permintaan akan produk atau jasa dengan manfaat yang paling memuaskan. Sehingga muncullah istilah permintaan, yaitu keinginan menusia akan produk spesifik yang didukung oleh kemampuan dan ketersediaan untuk membelinya.
5) Perubahan Nilai
Budaya juga perlu
mengalami perubahan nilai. Ada beberapa aspek dari perlunya perluasan perubahan
budaya yaitu :
1. Budaya merupakan konsep yang
meliputi banyak hal atau luas. Hal tersebut termasuk segala sesuatu dari
pengaruh proses pemikiran individu dan perilakunya. Ketika budaya tidak
menentukan sifat dasar dari frekuensi pada dorongan biologis seperti lapar, hal
tersebut berpengaruh jika waktu dan cara dari dorongan ini akan memberi
kepuasan.
2. Budaya adalah hal yang diperoleh.
Namun tidak memaksudkan mewarisi respon dan kecenderungan. Bagaimanapun juga,
bermula dari perilaku manusia tersebut.
3. Kerumitan dari masyarakat modern
yang merupakan kebenaran budaya yang jarang memberikan ketentuan yang
terperinci atas perilaku yang tepat.
Kebudayaan yang
semakin berkembang mengakibatkan pembelian dan konsumsi yang berubah pula.
Kebudayaan secara tidak langsung telah mempengaruhi dalam segala aspek
kehidupan manusia. Para pemasar dapat melihat perkembangan kebudayaan dengan
cara melalui penjualan produk yang dijual pada konsumen serta pengaruhnya
terhadap pembelian dan konsumsi mereka. Seraya melihat perubahan-perubahan
nilai kebudayaan yang terjadi pada masyarakat.
Strategi pemasaran
juga memiliki makna yang dipercaya bersama, seperti reaksi masyarakat terhadap
iklan. Masyarakat Amerika terbiasa mengungkap iklan dengan secara langsung dan
terbuka, bahkan dianggap terlalu ‘fulgar’ atau emosional oleh sebagian masyarakat
di negara lain. Atau promosi diskon dan penjualan murah, di sebagian masyarakat
bisa dianggap positif tetapi bagian masyarakat lain bisa berbeda dan justru
sering mendapat reaksi negatif karena adanya anggapan bahwa barang yang
didiskon pasti tidak berkualitas dan barang sisa, cuci gudang atau barang yang
tidak laku. Sehingga pemasar harus hati-hati menangkap makna budaya dari produk
dan merek yang akan dipasarkan dengan melihat lingkungan budaya yang melekat
pada target pasar yang akan dipilihnya.
· Variasi nilai perubahan dalam
nilai budaya terhadap pembelian dan konsumsi
Nilai budaya memberikan dampak yang lebih pada perilaku konsumen dimana dalam hal ini dimasukkan kedalam kategori-kategori umum yaitu berupa orientasi nilai-nilai lainnya yaitu merefleksi gambaran masyarakat dari hubungan yang tepat antara individu dan kelompok dalam masyarakat. Hubungan ini mempunyai pengaruh yang utama dalam praktek pemasaran. Sebagai contoh, jika masyarakat menilai aktifitas kolektif, konsumen akan melihat kearah lain pada pedoman dalam keputusan pembelanjaan dan tidak akan merespon keuntungan pada seruan promosi untuk “menjadi seorang individual”. Dan begitu juga pada budaya yang individualistik. Sifat dasar dari nilai yang terkait ini termasuk individual/kolektif, kaum muda/tua, meluas/batas keluarga, maskulin/feminim, persaingan/kerjasama, dan perbedaan/keseragaman.
Nilai budaya memberikan dampak yang lebih pada perilaku konsumen dimana dalam hal ini dimasukkan kedalam kategori-kategori umum yaitu berupa orientasi nilai-nilai lainnya yaitu merefleksi gambaran masyarakat dari hubungan yang tepat antara individu dan kelompok dalam masyarakat. Hubungan ini mempunyai pengaruh yang utama dalam praktek pemasaran. Sebagai contoh, jika masyarakat menilai aktifitas kolektif, konsumen akan melihat kearah lain pada pedoman dalam keputusan pembelanjaan dan tidak akan merespon keuntungan pada seruan promosi untuk “menjadi seorang individual”. Dan begitu juga pada budaya yang individualistik. Sifat dasar dari nilai yang terkait ini termasuk individual/kolektif, kaum muda/tua, meluas/batas keluarga, maskulin/feminim, persaingan/kerjasama, dan perbedaan/keseragaman.
· Individual/kolektif
Budaya individualis terdapat pada budaya Amerika, Australia, Inggris, Kanada, New Zealand, dan Swedia. Sedangkan Taiwan, Korea, Hongkong, Meksiko, Jepang, India, dan Rusia lebih kolektifis dalam orientasi mereka. Nilai ini adalah faktor kunci yang membedakan budaya, dan konsep diri yang berpengaruh besar pada individu. Tidak mengherankan, konsumen dari budaya yang memiliki perbedaan nilai, berbeda pula reaksi mereka pada produk asing, iklan, dan sumber yang lebih disukai dari suatu informasi. Seperti contoh, konsumen dari Negara yang lebih kolektifis cenderung untuk menjadi lebih suka meniru dan kurang inovatif dalam pembelian mereka dibandingkan dengan budaya individualistik. Dalam tema yang diangkat seperti ” be your self” dan “stand out”, mungkin lebih efektif dinegara amerika tapi secara umum tidak di negara Jepang, Korea, atau Cina.
Budaya individualis terdapat pada budaya Amerika, Australia, Inggris, Kanada, New Zealand, dan Swedia. Sedangkan Taiwan, Korea, Hongkong, Meksiko, Jepang, India, dan Rusia lebih kolektifis dalam orientasi mereka. Nilai ini adalah faktor kunci yang membedakan budaya, dan konsep diri yang berpengaruh besar pada individu. Tidak mengherankan, konsumen dari budaya yang memiliki perbedaan nilai, berbeda pula reaksi mereka pada produk asing, iklan, dan sumber yang lebih disukai dari suatu informasi. Seperti contoh, konsumen dari Negara yang lebih kolektifis cenderung untuk menjadi lebih suka meniru dan kurang inovatif dalam pembelian mereka dibandingkan dengan budaya individualistik. Dalam tema yang diangkat seperti ” be your self” dan “stand out”, mungkin lebih efektif dinegara amerika tapi secara umum tidak di negara Jepang, Korea, atau Cina.
· Usia muda/tua
Dalam hal ini apakah
dalam budaya pada suatu keluarga, anak-anak sebagai kaum muda lebih berperan
dibandingkan dengan orang dewasa dalam pembelian. Dengan kata lain adalah
melihat faktor budaya yang lebih bijaksana dalam melihat sisi dari peran usia.
Seperti contoh di Negara kepulauan Fiji, para orang tua memilih untuk
menyenangkan anak mereka dengan membeli suatu barang. Hal ini berbeda dengan
para orang tua di Amerika yang memberikan tuntutan yang positif bagi anak
mereka. Disamping itu, walaupun Cina memiliki kebijakan yang mengharuskan untuk
membatasi keluarga memiliki lebih dari satu anak, tetapi bagi budaya mereka
anak merupakan “kaisar kecil” bagi mereka. Jadi, apapun yang mereka inginkan
akan segera dipenuhi. Dengan kata lain, penting untuk diingat bahwa segmen tradisional
dan nilai masih berpengaruh dan pera pemasar harus menyesuaikan bukan hanya
pada lintas budaya melainkan juga pada budaya didalamnya.
· Luas/batasan keluarga
Yang dimaksud disini
adalah bagaimana keluarga dalam suatu budaya membuat suatu keputusan penting
bagi anggota keluarganya. Dengan kata lain apakah peran orang dewasa (orang
tua) memiliki kebijakan yang lebih dalam memutuskan apa yang terbaik bagi
anaknya. Atau malah sebaliknya anak-anak memberi keputusan sendiri apa yang
terbaik bagi diri mereka sendiri. Dan bisa dikatakan juga bahwa
pengaruh
pembelian oleh orang tua akan berpengaruh untuk seterusnya pada anak. Seperti
contoh pada beberapa budaya yaitu seperti di Meksiko, sama halnya dengan
Amerika, peran orang dewasa sangat berpengaruh. Para orang tua lebih memiliki
kecenderungan dalam mengambil keputusan dalam membeli. Begitu juga para orang
dewasa muda di Thailand yang hidup sendiri diluar dari orang tua atau keluarga
mereka. Tetapi ketergantungan dalam membeli masih dipengaruhi oleh orang tua
maupun keluarga mereka. Yang lain halnya di India, sesuatu hal yang akan dibeli
diputuskan bersama-sama dalam satu keluarga yaitu seperti diskusi keluarga
diantara mereka.
6) Perubahan Institusi
Perubahan dapat terjadi pada setiap level. Tidak ada
lembaga yang bersifat permanen. Ia akan selalu berubah menuju tatanan
kelembagaan (institutional arrangement) yang lebih efisien. Banyak teori yang
menjelaskan mengenai perubahan kelembagaan. Dari sejumlah teori yang ada,
Schlueter dan Hanisch (1999) mengklasifikasi teori perubahan kelembagaan dalam
tiga kelompok, yaitu: berdasarkan efisiensi ekonomi; berdasarkan teori
distribusi konflik (distributional conflict theory); dan berdasarkan teori
kebijakan publik.
Teori perubahan kelembagaan berbasiskan efisiensi
ekonomi memiliki tiga arus pemikiran utama. Arus pemikiran pertama disampaikan
oleh Prof. Friedrich Hayek, ekonom terkemuka Austria dan pendukung utama
ekonomi neo klasik. Menurut Hayek, perubahan kelembagaan bersifat spontan,
tidak disengaja, namun merupakan hasil dari tindakan yang disengaja (Hayek,
1968). Artinya bahwa seseorang atau sekelompok masyarakat tidak akan membuat
sebuah lembaga/aturan bila tidak ada dorongan yang menuntut aturan tersebut
harus ada. Yang dimaksud Hayek, “perubahan kelembagaan bersifat spontan” adalah
bahwa lahirnya dorongan untuk menciptakan atau merubah kelembagaan bersifat
spontan (unintenationally). Sedangkan aktifitas membuat atau mewujudkan
kelembagaannya bersifat disengaja (intentional). Sebagai contoh, pembuatan
perda tentang pengelolaan sumberdaya air tanah merupakan tindakan yang
disengaja, tapi lahirnya kebutuhan adanya perda tersebut bersifat spontan
sebagai respons terhadap situasi yang berkembang.
Cabang kedua tentang teori perubahan kelembagaan mengatakan
bahwa sebuah lembaga/aturan berubah karena adanya upaya melindungi hak-hak
kepemilikan (property rights). Artinya, seseorang atau anggota masyarakat
terdorong membuat sebuah aturan tujuan utamanya adalah untuk melindungi hak-hak
kepemilikan dari gangguan yang datang dari luar. Adanya land tenure system
(sistem kepemilikan lahan) dalam masyarakat adat bertujuan agar hak-hak lahan
terdistribusi di antara anggota masyarakat adat tersebut dan mereka memiliki
kepastiang mengenai hal tersebut. Pemikiran ini disampaikan antara lain oleh
Posner (1992).
Pemikiran ketiga perubahan ekonomi kelembagaan
berdasarkan atas efisiensi ekonomi antara lain disampaikan oleh Oliver
Williamson, Professor Ekonomi dan Hukum. Menurutnya, lembaga/aturan akan terus
berubah/bergerak dinamis sebagai upaya meminimumkan biaya transaksi
(transaction cost) (Williamson, 2000). Perubahan biaya informasi, penegakan
hukum, perubahan harga, teknologi dll mempengaruhi insentif/motivasi seseorang
dalam berinteraksi dengan pihak lain. Hal ini akan berpengaruh pada perubahan
kelembagaan (North, 1990). Perubahan harga relatif faktor produksi akan
mendorong pihak yang terlibat dalam transaksi melakukan negosiasi untuk
mencapai kesepakatan-kesepakatan baru. Perubahan kesepakatan atau kontraktual akan
sangat sulit tanpa perubahan aturan main. Oleh karena itu, North menegaskan,
perubahan harga membawa pada perubahan aturan main.
Selain itu, kelembagaan juga tidak resisten terhadap
perubahan selera atau kesukaan anggota masyarakat/aktor-aktor yang terlibat
dalam sebuah komunitas. Perubahan tersebut, sebagaimana diyakini North (1990),
akan mengancam existensi kelemabagaan yang ada. Jika para aktor mersakan bahwa
kelembagaan yang berlaku sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan atau
kondisi lingkungan yang ada, maka ia akan berusaha melakukan perubahan
kelembagaan agar lebih akomodatif terhadap lingkungan yang baru. Kehilangan
nilai budaya, norma, tradisi dll dari sebuah komunitas merupakan contoh
perubahan kelembagaan karena adanya perubahan kondisi lingkungan, baik karena
pengaruh eksternal sosial ekonomi komunitas tersebut maupun karena faktor
internal. Sebagai contoh, permintaan pasar ikan karang yang tinggi dengan harga
yang sangat bagus merupakan insentif bagi nelayan untuk menangkap ikan sebanyak
mungkin. Karena itu, larangan menangkap ikan karang sebagaimana berlaku di
beberapa kawasan konservasi laut dianggap oleh para nelayan sebagai faktor
penghambat mencari keuntungan ekonomi. Sehingga, nelaya akan berusaha mengubah,
mencabut atau mengabaikan larangan tersebut. Pencabutan atau perubahan sebagian
dari aturan tersebut merupakan bentuk perubahan kelembagaan.
Demikian juga, ketika undang-undang no. 24/1997
tentang Pengelolaan Lingkungan dianggap sudah tidak relevan lagi dengan kondisi
terkini sehingga tidak effektif, maka pemerintah mengupayakan perubahan atas
undang-undang tersebut yang drafnya kini sedang dibahas. Pada saat undang-udang
tentang tata ruang dirasa sudah tidak sesuai lagi maka pemerintah akan berupaya
menggantinya dengan undang-undang baru yang bisa lebih baik. Perubahan
kelembagaan akan terus berlangsung untuk meminimumkan biaya transaksi.
Sumber:
·
http://munazulhijah.blogspot.co.id/2015/01/kepribadian-nilai-dan-gaya-hidup.html
Komentar
Posting Komentar